Standar & Protokol
Dokumen ini memuat standar teknis, panduan kebahasaan, dan taksonomi yang berlaku di lingkungan Ritus & Langgam. Standardisasi ini diterapkan untuk menjaga konsistensi, kedalaman substansi, dan kekuatan estetika pada setiap karya yang diterbitkan.
Taksonomi & Batasan Rubrik
Ritus & Langgam mengoperasikan arsitektur konten yang terbagi ke dalam tiga ranah utama dengan batasan operasional sebagai berikut:
1. Ranah Ritus (Analitis dan Argumentatif)
Wacana
Opini, esai, dan kritik kebudayaan yang bertumpu pada kelogisan berpikir dan argumentasi yang kuat. Panjang tulisan berkisar antara 800 hingga 1.500 kata.
Anotasi
Ulasan kritis terhadap fenomena budaya dan karya seni (buku, film, pertunjukan, atau tokoh). Bukan sekadar sinopsis, melainkan pembacaan kontekstual yang mendalam. Panjang tulisan berkisar antara 700 hingga 1.200 kata.
2. Ranah Langgam (Eksplorasi Artistik)
Arkais
Karya fiksi naratif seperti cerita pendek, cerita bersambung, atau prosa eksperimental. Mengutamakan kekuatan penceritaan dan keautentikan karakter. Panjang tulisan berkisar antara 1.000 hingga 2.500 kata.
Resonansi
Ruang bagi intensitas puitis dalam bentuk puisi tunggal, beberapa seri puisi, atau prosa lirik yang kuat secara estetika bahasa.
Fragmen
Catatan proses kreatif, refleksi di balik layar penulisan, atau dokumentasi pengerjaan karya yang ditulis secara transparan. Panjang tulisan berkisar antara 400 hingga 800 kata.
3. Ranah Diorama (Reflektif dan Intim)
Epistola
Surat terbuka, korespondensi publik, atau catatan yang ditujukan kepada entitas tertentu dengan muatan reflektif. Panjang tulisan berkisar antara 500 hingga 1.000 kata.
Monolog
Refleksi pribadi, renungan batin, dan memoar yang mengutamakan kejujuran rasa dan kejernihan sudut pandang pribadi. Panjang tulisan berkisar antara 600 hingga 1.200 kata.
Potret
Sketsa tokoh, catatan perjalanan, atau narasi kenangan yang menangkap impresi ruang, waktu, dan manusia. Panjang tulisan berkisar antara 700 hingga 1.500 kata.
Standar Kebahasaan & Gaya Penulisan
Napas dan Nada (Tone of Voice)
Teks di Ritus & Langgam ditulis dengan nada yang tenang, matang, dan berwibawa. Kami menghindari penggunaan diksi yang bombastis, judul yang menjebak (clickbait), serta gaya bahasa yang tergesa-gesa atau sekadar mengikuti tren digital sementara.
Contoh kalimat yang sesuai:
"Membaca adalah perjumpaan batin yang tidak bisa dikejar waktu."
Contoh kalimat yang tidak sesuai:
"WAJIB BACA! Esai ini akan mengubah hidupmu!"
Kepatuhan Kebahasaan
Penulisan naskah wajib mengacu pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI/EYD) yang berlaku.
Penggunaan kata serapan asing diprioritaskan untuk mencari padanan resminya dalam bahasa Indonesia, kecuali jika istilah asing tersebut memiliki ketepatan makna filosofis yang tidak tergantikan.
Protokol Tanda Baca Khusus
- Em Dash (—): Digunakan tanpa spasi sebelum dan sesudahnya untuk memberikan penjelasan tambahan yang sifatnya aposisi atau penegasan yang dramatis. Tanda ini digunakan secara selektif agar tidak merusak ritme membaca.
- Tanda Petik ("..."): Digunakan untuk mengapit petikan langsung atau istilah yang digunakan secara khusus atau ironis.
- Huruf Miring (Italic): Digunakan untuk judul buku, judul film, atau istilah bahasa asing serta daerah yang belum diserap ke dalam bahasa Indonesia baku.
Protokol Visual & Tipografi
Tipografi Situs
- Tulisan disajikan dengan jenis huruf (font) yang memiliki tingkat keterbacaan tinggi pada layar digital.
- Jarak antarbaris (line spacing) diatur secara longgar (minimal 1.15 hingga 1.25) untuk memberikan ruang bernapas bagi mata pembaca, guna mendukung ritus membaca yang tenang dan tidak tergesa-gesa.
Standar Gambar Unggulan (Featured Image)
- Setiap tulisan wajib dilengkapi dengan satu gambar unggulan yang merepresentasikan atmosfer teks.
- Gambar yang digunakan harus menghormati hak cipta: menggunakan karya orisinal pengelola, karya domain publik, atau gambar dengan lisensi penggunaan kreatif (Creative Commons) yang dicantumkan sumbernya secara jelas.
- Kami menghindari penggunaan gambar yang terlalu ramai, berwarna terlalu kontras, atau tidak memiliki relevansi maknawi dengan teks yang mendampinginya.
Koherensi Karya
Koherensi Internal
Koherensi Eksternal
Etika Kurasi
Hak Banding Penulis
Kebijakan Kecerdasan Buatan (AI)
- Penulis wajib mengungkapkan secara jujur dan tertulis setiap penggunaan AI dalam proses penulisan, termasuk menyebutkan alat atau model AI yang digunakan dan bagian mana dari naskah yang dibantu oleh AI.
- Platform internal (kurator, redaksi) wajib mencatat setiap penggunaan AI dalam arsip kurasi.
Karya yang Ditolak:
- Naskah yang sepenuhnya dihasilkan oleh AI tanpa campur tangan intelektual manusia yang signifikan wajib ditolak.
- Untuk ranah Langgam, AI tidak boleh menghasilkan teks kreatif utama (cerpen, puisi, prosa lirik) secara otomatis.
- Naskah yang menggunakan AI tetapi tidak mengungkapkannya dapat ditolak setelah ditemukan.
Alur Kerja Editorial
- Fase Penjajakan – Pengumpulan keresahan, riset awal fakta, dan penyusunan kerangka berpikir teks. Pada tahap ini, pemanfaatan AI hanya diizinkan terbatas sebagai mitra bertukar ide (brainstorming) dan pelacak sumber awal riset.
- Fase Penulisan – Penyusunan draf awal dengan fokus pada kejujuran gagasan dan keautentikan langgam tulisan. Seluruh teks kreatif utama dan esai disusun sepenuhnya oleh kapasitas intelektual manusia tanpa menggunakan teks otomatisasi AI.
- Fase Penyuntingan – Pemeriksaan naskah yang meliputi aspek substantif (kelogisan berpikir, kepadatan argumen, pengujian klaim eksternal) dan aspek mekanis (salah ketik, penerapan ejaan, dan pemotongan kalimat yang terlalu berbelit).
- Fase Standardisasi Akhir – Penataan format paragraf, penyematan gambar yang selaras, serta pemberian label ranah dan subrubrik sebelum naskah dinyatakan siap terbit.
Evaluasi dan Pembaruan
Halaman Terkait
- Tentang — Memuat filosofi, visi, misi, dan sejarah platform.
- Selasar — Menyediakan panduan praktis dan jawaban atas pertanyaan umum pembaca.
- Kebijakan & Ketentuan — Memuat syarat penggunaan, kebijakan privasi, dan maklumat.
- Dukungan & Kemandirian — Menjelaskan sistem donasi dan transparansi pendanaan.